Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Juli 2021 - 18:14:00 WIB
Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan
Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Ida Hamidah memberikan keterangan tentang program Triple Untung Plus di Kantor Samsat Bandung Timur, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021). (Foto/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

* Pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, diskon yang diberikan sebesar 2 persen.

* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari sebesar 4 persen. 

* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari sebesar 6 persen.

* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebesar 8 persen. 

* Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebesar 10 persen.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut