Hore, Honorer di Kota Bandung Bakal Diangkat Jadi Pegawai P3K
"Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," katanya.
Belakangan ini muncul lagi surat edaran baru dari Menpan RB. Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.
"Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan," tutrnya.
Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, dia mengaku jika tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Kemungkinan besar honorer K2 yang akan menjadi prioritas.
"Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu. Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis," kata dia.