Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Alasan Defisit Anggaran, Ternyata gegara Ini Gaji Honorer di KBB Dipangkas
Advertisement . Scroll to see content

Hore, Honorer di Kota Bandung Bakal Diangkat Jadi Pegawai P3K

Rabu, 28 September 2022 - 18:16:00 WIB
Hore, Honorer di Kota Bandung Bakal Diangkat Jadi Pegawai P3K
Ilustrasi Tenaga Honorer
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengangkat tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Honorer K2 ini pegawai yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. 

Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit, maka di lingkungan pemerintahan untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dikerjakan oleh selain ASN.

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," ujar Adi, Rabu, (28/9/2022).

Dia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023. Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut