Sekretaris KPA Kota Cirebon menuturkan, untuk memaksimalkan upaya penanggulangan penyakit menular HIV/AIDS, KPA menegaskan kembali peran semua stake holder serta unsur terkait.
Penyelesaian Kasus Viral Kakek Dianiaya di Majalengka, Ini Kata Kapolres
"Deklarasi kolaborasi pentahelix yang dilakukan untuk kembali mengikat komitmen semua unsur serta elemen masyarakat dalam upaya penanggulangan HIV/Aids, khususnya di Kota Cirebon," tutur Sekretaris KPA Kota Cirebon.
Sri mengatakan, penandatangan kolaborasi pentahelix menuju ending HIV/AIDS tahun 2030 ini bertujuan untuk mengikat komitmen semua unsur dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cirebon. "Ending AIDS di tahun 2030 harus disegerakan," ucap Sri.
Kasus Kakek Dianiaya di Majalengka, Pemilik Tas Berisi Rp1,5 Juta Sudah Memaafkan
Sri menyatakan, mulai saat ini 2021 menuju tahun 2030 bukanlah waktu lama. Sehingga bagaimana upaya-upaya penanggulangan bisa masif dilakukan secara maksimal, tentu dengan melibatkan komitmen semua pihak.
"Kita harus siap agar pada 2030 tidak ada lagi temuan (pengidap baru) dan yang meninggal karena HIV/AIDS," ujarnya.