Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santai Tanggapi Sindiran Rocky Gerung, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
Advertisement . Scroll to see content

Hina Presiden Jokowi, Pria di Cianjur Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi

Senin, 01 Juni 2020 - 18:23:00 WIB
Hina Presiden Jokowi, Pria di Cianjur Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi
Pria EK diperiksa penyidik Polres Cianjur terkait penghinaan Presiden Jokowi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini kami masih menelusuri kebenaran dari pengakuan terduga terkait akunnya yang diretas. Kalau memang diretas, terduga akan dibebaskan jika tidak terbukti statusnya akan naik menjadi tersangka," katanya.

Sebelumnya Timsus Polres Cianjur, menangkap EK (56) asal warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, karena dinilai menghina Presiden Jokowi dalam akun media sosial twitter.

Dalam akun tersebut, EK menuding Jokowi tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan EK juga menyebutkan kalau Jokowi juga mengunakan ijazah palsu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut