Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santai Tanggapi Sindiran Rocky Gerung, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
Advertisement . Scroll to see content

Hina Presiden Jokowi, Pria di Cianjur Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi

Senin, 01 Juni 2020 - 18:23:00 WIB
Hina Presiden Jokowi, Pria di Cianjur Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi
Pria EK diperiksa penyidik Polres Cianjur terkait penghinaan Presiden Jokowi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Pria berinisial EK (56) asal warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, dikenakan wajib lapor ke Polres Cianjur, Jawa Barat. Pria tersebut diduga penyebar berita bohong dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Twitter.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani mengatakan, EK pemilik akun Twitter @IntelBuahbuahan memosting 'Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM Yogyakarta'. Setelah pemeriksaan pria tersebut dipulangkan ke rumahnya usai ditetapkan sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

"Terduga sempat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, dengan dugaan melanggar Undang-Undang ITE dengan menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pemimpin negara," kata AKP Niki Ramdani pada wartawan di Cianjur, Senin (1/6/2020).

Dia mengaku belum menetapkan EK sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan. Dalam pemeriksaan, EK membantah telah memposting pernyataan yang dinilai bohong dan menghina Presidendengan dalih akun media sosialnya diretas.

Namun setelah dilakukan penelusuran akun tersebut tidak diretas, maka terduga yang dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Jika terbukti bersalah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut