Benda tersebut memang mortir yang memiliki panjang 20 sentimeter, diameter 8 sentimeter dan diperkirakan seberat 2 kilogram. Kemudian pihaknya segera berkoordinasi dengan polres dan selanjutnya berkomunikasi dengan Gegana Polda Jabar untuk mengamankan benda tersebut.
Diduga Gas 3 Kg Dijual di Atas HET, Semua Agen di Sukabumi Bakal Dipanggil Kejaksaan
"Kami laporkan ke atasan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menginformasikannya ke pihak Gegana Polda Jabar," tuturnya.
Dia meminta kepada masyarakat bila masih menemukan benda mencurigakan sebaiknya tidak gegabah, tetapi dilaporkan terlebih dahulu ke RT, RW, aparat desa atau pihak berwajib.
"Apabila menemukan benda yang belum diketahui jenisnya, apalagi bahan peledak sebaiknya langsung hubungi pihak berwenang," ujar dia.
Mortir yang masih aktif itu kemudian diamankan Unit Jibom Gegana Brimob Polda Jabar dan langsung diledakkan di sebuah lapangan kosong di Desa Wangunharja. Hal tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Editor: Asep Supiandi