Heboh, Dedi Mulyadi Gerebek Gudang dan Toko Miras Oplosan di Purwakarta
Selain itu, ujar Kang Dedi, mendapakan informasi miras dikonsumsi bocah F dibeli dari Gilang yang biasa berjualan di rumah kontrakan di Kampung Nangorak, RT 4/1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Setelah mendapatkan informasi itu, Dedi bersama Satpol PP Purwakarta mendatangi lokasi tersebut. Tidak seperti umumnya kios yang menjual miras di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di rumah petak atau kontrakan perkampungan pada penduduk.
Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh, dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan.
Di lokasi, terlihat ada beberapa kamar yang difungsikan berbeda. Kamar pertama yang gelap sebagai gudang miras. Sementara di sebelahnya ada kamar terkunci, tempat penjualan miras dengan empat unit kulkas.
Di rumah kontrakan yang merupakan gudang dan kios penjualan miras itu dijaga oleh pria bernama Muji. “Saya dan Satpol PP datang ke sini pengembangan dari anak kecil 10 tahun punya temen namanya Tobi biasa ambil uang untuk beli minum. Belinya dari Gilang di kontrakan. Di mana Gilangnya?” tanya Dedi.