Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascaoperasi, Dedi Mulyadi Pimpin DPR-KLHK Segel 884 Ha Lahan Sawit Ilegal di Riau
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Ada Akademisi Sebut Sawit sebagai Tanaman Hutan, Ini Kata Dedi Mulyadi

Selasa, 01 Februari 2022 - 20:17:00 WIB
Heboh, Ada Akademisi Sebut Sawit sebagai Tanaman Hutan, Ini Kata Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Belum lama ini muncul draf naskah akademik yang dibuat akademisi Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan. Naskah akademik itu digagas sejak Oktober 2021 sebagai respons atas perlakuan diskriminatif terhadap kelapa sawit oleh beberapa pihak.

Draf akademik itu kontroversi karena diketahui sampai saat ini organisasi pangan dan pertanian dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai keberadaan sawit di kawasan hutan sebagai masalah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara terkait draf akademik tersebut. Kang Dedi mengatakan, tak memungkiri, kelapa sawit komoditas sangat strategis secara ekonomi dengan menyumbang cukup besar bagi pendapatan negara dan membuka lapangan kerja.

“Tapi perlu diingat juga keberadaan kelapa sawit merupakan ancaman bagi keberlangsungan hutan di Indonesia terutama di daerah yang menjadi areal perkebunan kelapa sawit, seperti Sumatera dan Kalimantan,” kata Kang Dedi.

Saat ini, ujar Kang Dedi, banyak sekali perkebunan sawit ditanam di areal hutan dengan status ilegal atau tanpa izin. Ada beberapa data yang menyebut lahan sawit ilegal di Indonesia berjumlah 713.000 hektare, 3,5 juta hektare hingga 8,3 juta hektare.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut