Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Kedua PSBB Bekasi, Polisi Turunkan Penumpang Mobil yang Langgar Aturan

Kamis, 16 April 2020 - 12:23:00 WIB
Hari Kedua PSBB Bekasi, Polisi Turunkan Penumpang Mobil yang Langgar Aturan
Aparat gabungan periksa jumlah penumpang di Bekasi, Kamis (16/4/2020) (Foto iNews.id: Rahmat)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kota Bekasi menetapkan 31 titik check point guna memantau pergerakan kendaraan selama PSBB. Kebijakan itu akan diperpanjang jika kasus virus corona tidak mengalami penurunan signifikan.

Dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di wilayah Bodebek, jumlah penumpang mobil dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan. Pengemudi mobil wajib menggunakan masker.

Selain itu, kendaraan mobil selalu disemprot disinfektan setelah selesai digunakan. Pengemudi tidak boleh berkendara mobil jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut