Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Jabar Klaim Selamatkan Rp45 Miliar Uang Negara

Senin, 11 Desember 2023 - 17:30:00 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Jabar Klaim Selamatkan Rp45 Miliar Uang Negara
Kajati Jabar Ade Sutiawarman memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi, 15. Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp41.077.117.536. Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap eksekusi (denda, uang pengganti, uang sitaan dan uang rampasan) Rp3.942.969.566," tutur Kajati Jabar.

Dalam kesempatan itu, Ade Sutiawarman mengimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Karena moral dan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. 

"Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya. Selamat memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia 2023," ucap Ade Sutiawarman.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut