Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Sidang Praperadilan Pegi: Saya Akan Objektif Beri Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Jumat, 05 Juli 2024 - 10:30:00 WIB
Hakim Sidang Praperadilan Pegi: Saya Akan Objektif Beri Keputusan Terbaik untuk Indonesia
Hakim tunggal Eman Sulaeman akan objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Hakim tunggalEman Sulaeman yang memimpin sidang praperadian Pegi Setiawan kembali menegaskan akan bertindak objektif memutus gugatan. Ketegasan itu disampaikannya saat memimpin sidang lanjutan dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

"Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif," ujar Eman, Jumat (5/7/2024).

Dia menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada," katanya.

Eman memastikan dia akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun bagi Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut