Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 2 Pemotor Wanita Tewas Tersambar KA Pangrango di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Guru SMP Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas di Sukabumi, Jaksa Ajukan Kasasi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 00:05:00 WIB
Guru SMP Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas di Sukabumi, Jaksa Ajukan Kasasi
Ilustrasi vonis bebas (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami optimistis (bersalah), karena berdasarkan dari fakta persidangan, (keterangan) anaknya ada, visum juga ada dibacakan, jadi sudah ada 2 alat bukti. Saksi dari korban juga ada," ujar Tri.

Dia menambahkan, jaksa juga tidak puas karena dalam persidangan kasus pencabulan ini ada perbedaan pandangan dari majelis hakim.

Dia menyebut, hakim ketua sebelumnya menyatakan terdakwa bersalah sedangkan 2 hakim anggota menyatakan tidak bersalah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut