Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kriminolog: Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santriwati Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Guru di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Murid dengan Modus Pijat

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:40:00 WIB
Guru di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Murid dengan Modus Pijat
Tersangka AS, guru di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mencabuli tiga muridnya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - AS (48), seorang guru di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Guru AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap guru AS setelah menerima laporan dari korban pada 7 Desember tentang pencabulan. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, ternyata korban aksi bejat guru AS bukan hanya satu, tapi.

"Akhirnya petugas bergerak menangkap guru AS tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya mencabuli tiga muridnya saat subuh dengan modus mengobati korban yang sedang sakit dengan memijat," kata Kapolres Tasikmalaya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Peristiwa ini, ujar AKBP Rimsyahtono, berawal lima tahun lalu saat seorang korban sedang sakit. Pelaku AS menawarkan pengobatan dengan cara memijat di asrama putri sekolah tempat korban belajar. 

"Dalam melakulan aksinya, oknum guru ini menawarkan pengobatan kepada salah seorang korban yang kebetulan sedang sakit. Korban istirahat di dalam kamar asrama putri, sendirian. Sementara teman korban sedang melaksanakan sholat subuh. Tersangka kemudian datang dan masuk ke kamar hingga akhirnya terjadilah perbuatan cabul kepada korban," ujar AKBP Rimsyahtono. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut