Geulis tapi Jadi Kurir Narkoba di Tasikmalaya, Indri Ditangkap Polisi
TASIKMALAYA, iNews.id - Enam pengedar, kurir, dan pengguna narkotika di Kota Tasikmalaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu dari enam tersangka kasus narkoba itu seorang mojang geulis (gadis cantik).
Gadis cantik berkulit putih bernama Indri Puji Lestari (27) itu ditangkap polisi saat mengantarkan narkoba jenis sabu untuk seorang pembeli. Dari tangan Indri, warga Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya ini, polisi menyita barang bukti 0,6 gram sabu.
Sedangkan lima tersangka lain, yakni, Dede Yusup (32), warga Dusun Sirnasari, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan Dede Yusup yang merupakan pengedar ini, polisi menyita barang bukti 36 butir Zypraz, 14 Riklona, dan 15 Alparazolam.
Kemudian, Nanang Mulyana (26), warga Kampung Sukagalih, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Dari tersangka pengedar Nanang, petugas menyita barang bukti 3,76 gram sabu.
Selanjutnya, Andri Aryadi (26), warga Kampung Cidungus, Desa/Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorila. Dari tangan Andri, polisi menyitar 20,3 gram tembakau gorila.