Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik, Jukir di Tasikmalaya Gagalkan Pencurian Modus Pecah Kaca
Advertisement . Scroll to see content

Geulis tapi Jadi Kurir Narkoba di Tasikmalaya, Indri Ditangkap Polisi

Senin, 31 Januari 2022 - 20:15:00 WIB
Geulis tapi Jadi Kurir Narkoba di Tasikmalaya, Indri Ditangkap Polisi
Indri Puji Lestari (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Indri merupakan tersangka kurir narkoba jenis sabu. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Enam pengedar, kurir, dan pengguna narkotika di Kota Tasikmalaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Satu dari enam tersangka kasus narkoba itu seorang mojang geulis (gadis cantik).

Gadis cantik berkulit putih bernama Indri Puji Lestari (27) itu ditangkap polisi saat mengantarkan narkoba jenis sabu untuk seorang pembeli. Dari tangan Indri, warga Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya ini, polisi menyita barang bukti 0,6 gram sabu.

Sedangkan lima tersangka lain, yakni, Dede Yusup (32), warga Dusun Sirnasari, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan Dede Yusup yang merupakan pengedar ini, polisi menyita barang bukti 36 butir Zypraz, 14 Riklona, dan 15 Alparazolam. 

Kemudian, Nanang Mulyana (26), warga Kampung Sukagalih, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Dari tersangka pengedar Nanang, petugas menyita barang bukti 3,76 gram sabu.

Selanjutnya, Andri Aryadi (26), warga Kampung Cidungus, Desa/Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, tersangka pengedar tembakau sintetis atau gorila. Dari tangan Andri, polisi menyitar 20,3 gram tembakau gorila.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut