Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang
“Kami akan liat bagaimana bisa tahanan lepas. Kami evaluasi mekanisme penjagaan,” katanya.
Belum diketahui kronologinya pelaku bisa kabur dari rumah tahanan. Namun kabar itu membuat membuat warga di tempat tinggalnya geger.
Hal itu terkuak setelah warga Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang didatangi polisi.
Warga setempat menuturkan, mereka melihat banyak polisi datang dan mendengar jika ada tahanan melarikan diri.
“Udah pada tahu sih (warga) sudah ramai pas maghrib. Tapi gak tahu gimana kaburnya mah. Kaget kita dengarnya, soalnya baru kemarin dibesuk itu sama Ibunya ke sana (penjara),” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) pukul 04.00 WIB. Pelaku A (30) membunuh anak kandungnya NA (3) saat mereka tidur bersama ibunya Herawati (28) dalam rumah.
Editor: Donald Karouw