Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang
SERANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan berinisial A (30) kabur dari sel tahananPolresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024). Dia ditahan karena membunuh anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Serang Kota itu membuat geger masyarakat. Khususnya para warga di sekitar tempat tinggalnya yang menjadi TKP.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat dikonfirmasi membenarkan A kabur dari Rutan Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ujar Abdul Karim, Jumat (26/7/2024) malam.
Mengenai peristiwa tersebut, dia mengaku akan melihat penyebab dan mengevaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.