Gegara Sakit Hati Dipecat, Eks Sekuriti Bobol Toko Bangunan di Subang
Jumat, 22 September 2023 - 19:37:00 WIB
Menurut Kapolres Subang, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Bekasi, pertengahan Agustus lalu.
"Dengan alat bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil diamankan di daerah Jatiasih, Kabupaten Bekasi. Aksinya sendiri dilakukan pada 1 Mei 2023," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Adapun uang hasil curian dihabiskan untuk kebutuhan hidup keluarganya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Subang dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi