Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Galian C di Mangkubumi Tasikmalaya Longsor, 1 Tewas 1 Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:20:00 WIB
Galian C Longsor di Mangkubumi Tasikmalaya yang Tewaskan 1 Orang Diduga Ilegal
Jenazah Rahmat, ditutupi sehelai kain seusai dievakuasi dari material longsor di tambang galian C. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id -Polres Tasikmalaya Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tambang galian C (pasir dan batu) longsor di Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Hasilnya, ternyata galian C yang menyebabkan satu orang tewas ini ilegal atau tidak mengantongi izin resmi.

Diketahui, musibah longsor galian C yang terjadi pada Selasa (22/3/2022) malam itu mengakibatkan satu orang tewas atas nama Rahmat (54) dan satu luka-luka, Riki Maulana (25).

Olah TKP dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi. Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah olah TKP, polisi menyegel lokasi tambang galian C dengan memasang garis polisi. Sementara, korban meninggal Rahmat (54) telah dimakamkan di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya. 

Sedangkan korban luka berat, Riki Maulana (25), warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, masih menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut