Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FPI KBB Tunggu Arahan Pusat terkait Larangan Beraktivitas oleh Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:00:00 WIB
FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengimbau aparat di tingkat pusat maupun daerah menolak segala kegiatan FPI. Apalagi selama ini, FPI telah melakukan kegiatan dan aktivitas yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum serta keamanan meski sudah tidak terdaftar sebagai ormas. Seperti sweeping sepihak, provokasi, dan lain-lain.

"Kepada pemerintah pusat dan daerah agar menolak segala kegiatan yang mengatasnamakan FPI karena organisasi itu tidak ada," ujar Mahfud MD. 

Dalam konferensi pers itu Mahfud MD didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara terkait, yaitu Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Penglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto dan Jaksa Agung St Burhanuddin.  

Hadir juga Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut