Fakta Tabrakan Beruntun di Jalur Gentong Tasikmalaya, Truk Boks Angkut Miras dan Sopir Ngaku Minum Tuak
TASIKMALAYA, iNews.id - Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di jalur Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang menewaskan seorang pengendara motor, Kamis (12/5/2022) petang, mengungkap fakta mengejutkan. Truk boks D 8781 XL yang terguling lalu meminpa korban, ternyata mengangkut ratusan botol minuman keras (miras).
Bahkan sopir truk boks mengaku telah minum tuak dan arak cilik (acil). Fakta ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin. Setelah kecelakaan terjadi, petugas membawa korban Ali Hadiansyah ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata, mobil boks yang menimpa korban bermuatan miras dari Bandung, hendak dipasarkan di Tasikmalaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalur Gentong berawal dari truk boks D 8781 XL melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Saat tiba di lokasi kejadian, truk boks oleng lalu menabrak dump truk Z 9478-DA.
Truk boks terguling dan menimpa pengendara motor, Ali Hadiansyah (41), warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung. "Kecelakaan terjadi saat Truk Box yang dikemudikan Supardi alias Sandi (27) hilang kendali dan menabrak dump truk pasir yang dikemudikan Yayan (52). Kemudian truk boks terguling menimpa pemotor Ali Hadiansyah (41) warga Bandung dan meninggal di lokasi kejadian," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/05/2022).
Terkait informasi yang beredar menyebutkan pengemudi truk boks Supardi alias Sandi, warga Kecamatan Coblong, Kabupaten Garut, dalam keadaan mabuk saat mengemudi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, Ipda Zezen menyatakan, petugas belum bisa membuktikan.