Fakta-Fakta Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI yang Diduga Lakukan Asusila
2. Lettu I Gusti Ngurah Diduga Lakukan Asusila Berkali-Kali
Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dipecat Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan. I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila berkali-kali.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengatakan putusan pemecatan ini diambil setelah Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana menjalani sidang militer.
"Pelanggaran asusila yang dilakukannya sudah berkali-kali. Makanya dipecat," ujar Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto kepada iNews.id, Selasa (3/11/2020).
3. Pangdam Siliwangi Ingatkan Prajurit Hindari 7 'Dosa'
Panglima Daerah (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengingatkan prajurit TNI untuk tidak melakukan tujuh "dosa" atau pelanggaran berat. Jika melakukannya, sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapendam III/Siliwangi Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengatakan, tujuh pelanggaran tersebut antara lain, asusila, penyalahgunaan narkoba, backing tindak kriminal atau tindakan ilegal, berkelahi dengan sesama aparat TNI/Polri baik perorangan maupun kelompok dan atau masyarakat, insubordinasi atau melawan atasan, disersi, dan penyalahgunaan senpi dan muhandak
"Prajurit TNI juga dilarang melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, dan lain-lain," kata Kepandam III/Siliwangi kepada iNews.id, Selasa (3/11/2020).
Editor: Faieq Hidayat