Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI yang Diduga Lakukan Asusila

Rabu, 04 November 2020 - 11:32:00 WIB
Fakta-Fakta Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI yang Diduga Lakukan Asusila
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menganti baju dinas Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana yang dipecat dengan kemeja batik. Foto/Pendam Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," tutur Pangdam III/Slw.

Berikut fakta-fakta Pangdam Siliwangi pecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana:

1. Pangdam Siliwangi Beri Efek Jera bagi Prajurit Lain

Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menjelaskan alasan memecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain.

Menurut Mayjen TNI Nugroho, pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan Keluarga Besar TNI (KBT) itu merupakan satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit. Konsekuensinya dipecat dari dinas keprajuritan.

"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan, bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan," ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut