Evaluasi PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil: Belum Memuaskan
Selain itu, aturan work from home (WFH) 100 persen yang diwajibkan bagi sejumlah sektor masih banyak diabaikan, termasuk masih adanya industri yang tidak memenuhi kewajihannya sesuai aturan PPKM Darurat.
"Pertama, (industri) tidak punya Satgas Covid-19, sehingga banyak karyawan kena covid hanya dipulangkan tidak diurus hingga menimbulkan klaster keluarga. Kedua, mereka tetap buka meskipun mereka bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial," ujar Kang Emil seraya menyatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan razia menyusul pelanggaran tersebut.
Lebih lanjut, Kang Emil juga menyoroti persoalan warga Jabar yang menjalani isolasi mandiri, namun tidak mendapatkan perhatian terhadap kondisi kesehatannya hingga ada yang meninggal dunia, seperti kasus meninggalnya warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di Tasikmalaya.
"Kita perintahkan RT RW lebih sigap dalam memonitor mereka yang isoman," tuturnya.
Kang Emil mengimbau warga Jabar yang tengah menjalani isolasi mandiri untuk mengoptimalkan fitur Isoman di aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar). Selain bisa mendapatkan konsultasi kesehatan secara virtual, melalui fitur tersebut, warga Jabar yang menjalani isolasi mandiri juga dapat meminta bantuan obat-obatan maupun vitamin.
"Kita tugaskan 10 dokter untuk menjawab pertanyaan warga yang isoman. Pengajuan suplemen obat sudah kita proses, jangan sampai kejadian, tadi saya evaluasi ada yang meninggal dunia saat isoman di Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi