Evaluasi PPKM Darurat di Jabar, Ridwan Kamil: Belum Memuaskan
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di provinsi yang dipimpinnya belum memuaskan. Pembatasan aktivitas masyarakat baru terasa sekitar 17 persen atau jauh dari target sebesar 30 persen.
Oleh karenanya, Gubernur akan meningkatkan pembatasan aktivitas masyarakat, agar lonjakan kasus Covid-19 dapat segera ditekan.
"Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Target penurunan 30 persen, ini masih di angka 17 persen. (Oleh karena itu) akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk (sidang) tipiring (tindak pidana ringan) di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Vicon Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, Selasa (6/7/2021)
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, hingga saat ini, masyarakat umumnya masih rancu dalam memahami sektor kritikal dan esensial dalam aturan PPKM Darurat.
"Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," katanya.