Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:15:00 WIB
Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero). (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi dan komisaris PT Pindad kecuali Direktur Utama yang masih dijabat Abraham Mose. Di jajaran komisaris utama pabrik senjata yang berada di Kota Bandung itu, Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Pengangkatan komisaris didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. 

Surat keputusan itu menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama. Kemudian Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen. Selain itu, Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Jajaran komisaris baru Pindad tersebut menggantikan Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama Dr Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).

Sementara pada susunan direksi, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut