JAKARTA, iNews.id – Penyelidikan kasus pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, terus menemui fakta baru. Dalang pembunuhan yakni istri korban berinisial AK (35). Dia diketahui menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada dua eksekutor yang didatangkan dari Lampung untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, duduk perkara kasus ini yakni sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing. Korban yakni suami Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Perdana alias Dana (23). Sementara pelaku istrinya AK (35) dan anaknya KV.
Mayat Ayah-Anak dalam Mobil Terbakar di Sukabumi, Korban Diracun sebelum Dibakar
AK diketahui mempunyai utang dan ingin menjual rumah mereka. Namun sang suami dan anaknya tidak setuju. Keduanya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK terlilit utang dan harus melunasi.
Kemudian AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung. Setelah dihubungi, kedua orang ii tiba di Jakarta. Mereka yakni pelaku inisial S dan A itu yang datang ke ibu kota dengan menggunakan travel.
Selanjutnya AK menjemput mereka. Saat ada dalam mobil, dia menceritakan permasalahnya kepada eksekutor tersebut.