Eksekusi Aset PT KAI di Jalan Ampera Cirebon Ricuh, Ratusan Orang Bentrok dengan Petugas
Sementara sejumlah pemilik lahan bangunan, bersikeras tidak melakukan kontrak dengan PT KAI lantaran penggunaan lahan sudah seizin pihak Keraton Kasepuhan. Para pemilik bangunan mengatakan, tanah tersebut milik keraton yang telah diizinkan untuk digunakan warga selama ini.
“Tanah tersebut saat ini masih sengketa antara PT KAI dengan keraton. Kami hanya menempati dengan surat izin pakai dari keraton. Kami dikasih amanah, jangan sejengkal pun keluar dari sini. Kami tidak ada bayar sewa,” ucap salah satu warga pemilik bangunan, Iswardi Cahyadi.
Hingga kini, belum ada titik temu atas sengketa lahan dan bangunan tersebut. Total ada dua bangunan yang berdiri di atas tanah negara yang disengketakan tersebut.
Editor: Maria Christina