Eksekusi Aset PT KAI di Jalan Ampera Cirebon Ricuh, Ratusan Orang Bentrok dengan Petugas
CIREBON, iNews.id – Eksekusi bangunan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) III Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), berlangsung ricuh, Rabu (29/7/2020). Ratusan orang yang berusaha mempertahankan tempat tinggalnya terlibat bentrok dengan petugas penertiban dan polisi khusus kereta api (Polsuska).
Bentrokan terjadi saat petugas berusaha melakukan eksekusi lahan dan bangunan milik PT KAI di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan Kesambi Kota Cirebon. Aksi saling dorong berulang kali terjadi.
Bahkan warga dan petugas saling baku pukul, meski aparat kepolisian telah membuat pagar betis untuk melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrokan. Tidak sedikit lansia yang ikut aksi juga terinjak-injak lantaran mempertahankan bangunannya dari penertiban.
Manajer Humas Daops III Cirebon PT KAI Luqman Arif menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban paksa bangunan milik negara di kawasan itu karena memang aset PT KAI. Sejak tahun 2013 hingga 2020, pemilik bangunan tidak ada keterikatan kontrak atau mendapat perizinan penggunaan lahan milik negara dengan PT KAI.
“Kami terpaksa mengambil langkah tegas, guna menyelamatkan aset negara. Kami sudah melakukan langkah persuasif dan negosiasi selama tujuh tahun ini, tapi tidak berhasil sehingga kami lakukan eksekusi,” kata Luqman Arif kepada wartawan.