Eks Panglima NII Bongkar Awal Pendirian Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ini Katanya
"Pada saat itu kami doktrinnya adalah doktrin pergerakan atau politik, bukan soal kesesatan beragama, bahwa NKRI harus diganti dengan undang-undangnya dengan NII," kata dia.
Selajutnya, Asep Margono menyampaikan, pada tahun 1996, keberhasilan mulai diperlihatkan oleh Panji Gumilang bahwa Al-Zaytun telah memiliki tanah sekitar 1.000 hektare dan banyaknya pembangunan, serta lain sebagainya.
Dengan mekanisme, terang Asep, Panji Gumilang mengundang para pejabat negara seolah-olah ini adalah sebuah keberhasilan pesantren di Indramayu tanpa bantuan dari pemerintah.
"Padahal itu piur anggaran dananya direkrut dari seluruh jaringan NII yang ada di Indonesia," kata dia.
Asep Margono pun mengakui jika dirinya telah terlibat dan terjebak dalam sebuah pergerakan NII yang melawan undang-undang NKRI.