Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut RSUD Palabuhanratu Jadi Tersangka Korupsi Insentif Covid-19

Kamis, 03 Oktober 2024 - 15:18:00 WIB
Eks Dirut RSUD Palabuhanratu Jadi Tersangka Korupsi Insentif Covid-19
Polda Jabar saat ekspose kasus korupsi insentif Covid-19 dengan tersangka eks Dirut RSUD Palabuhanratu. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Palabuhanratu periode 2020-2021 berinisial DP menjadi tersangkakasus korupsiinsentif Covid-19. Dia bersama stafnya merugikan negara Rp5,4 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus insentif fiktif dengan tersangka HS pada 2022. HC merupakan mantan Kabid Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Palabuhanratu.

HC diduga sebagai otak kasus korupsi insentif tenaga kesehatan (nakes) fiktif selama dua tahun pada 2020-2021. Dia mengajukan nama nakes yang berhak mendapatkan insentif dengan besaran Rp7 juta-Rp15 juta.

Namun dari ribuan nakes yang diajukan, 1.300 nakes tidak berhak mendapatkan insentif. Dana untuk 1.300 nakes tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku HC.

Petugas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar mengembangkan kasus HC hingga menetapkan tiga tersangka baru, yaitu DP eks Direktur RSUD Palabuhanratu, SR eks Kabid Pelayanan dan WB eks Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut