Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Tipikor, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Dituntur 4 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Anggota DPRD Garut Diperiksa Kejaksaan

Rabu, 03 Maret 2021 - 22:51:00 WIB
Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Anggota DPRD Garut Diperiksa Kejaksaan
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, Kejari Garut selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Garut sehingga dapat secepatnya mendapatkan informasi dan fakta lain terkait kasus tersebut.

Jika Ketua DPRD Garut tidak memenuhi panggilan, kata dia, berdasarkan aturan pihaknya dapat menjemput paksa dalam menjalankan proses hukum kasus penyelewengan dana di lingkungan DPRD Garut itu.

"Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini," ucapnya menegaskan.

Deny menambahkan, Kejari Garut saat ini sudah memeriksa mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Endang Kahfi.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOP, reses, dan pokok pikiran anggota DPRD Garut.

"Kasus ini sedang ditangani, akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan, kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut