Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

Jumat, 10 April 2026 - 12:53:00 WIB
Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak
Personel Satreskrim Polres Cirebon Kota saat penangkapan pelaku penculikan dan pencabulan bocah 10 tahun yang viral di medsos. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Luka-luka yang teridentifikasi menguatkan dugaan bahwa pelaku melakukan tindakan asusila berulang kali selama masa penyekapan dua hingga tiga hari tersebut.

Kini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatan biadabnya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka AW kini terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut