Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dono Gom Gom Bunuh Wanita Bertato Nanay Berlyn dengan Tangan Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Dono Gom Gom Si Raja Tega Pembunuh Nanay Berlyn Ternyata Residivis Kambuhan

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:39:00 WIB
Dono Gom Gom Si Raja Tega Pembunuh Nanay Berlyn Ternyata Residivis Kambuhan
Dono Gom Gom (kiri) dan Dian Permana alias Rimbil (kanan), tersangka pembunuh wanita bertato Nanay Berlyn, ternyata residivis kambuhan. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dono Gom Gom Sibarani (33), si raja tega yang membunuh Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23), ternyata residivis. Berdasarkan catatan kepolisian, Dono Gom Gom telah sembilan kali keluar masuk penjara akibat melakukan tindak kejahatan.

"Dono sembilan kali (masuk penjara)," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Arcamanik Iptu Gafar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (9/3/2022). 

Bukan hanya Dono Gom Gom, ujar Iptu Gafar, tersangka Dian Permana alias Rimbil (25) juga residivis. Tersangka Dian telah tiga kali masuk penjara akibat berbuat kriminal. "Tersangka satunya (Dian Permana alias Rimbil) tiga kali (masuk penjara)," ujar Iptu Gafar. 

Namun, Kanit Reskrim Polsek Arcamanik tak menjelaskan secara rinci kasus tindak kejahatan apa saja yang telah dilakukan Dono Gom Gom dan Dian Permana hingga harus berulang kali mendekam di penjara. Yang pasti, kedua pelaku kerap melakukan berbagai tindak pidana. "Ya macam-macam kasusnya," tutur Kanit Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Dono Gom Gom Sibarani (33) membunuh wanita bertato Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlin dengan tangan kosong. Dono mencekik leher Nanay sampai tewas di dalam kamar hotel pada Rabu 2 Maret 2022 malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut