وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
Artinya: "Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran."
Penilaian Status Sanad Hadis untuk Doa Berbuka
Doa dengan redaksi ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secara mursal (tanpa perawi sahabat di atas tabi’in), dari Mu’adz bin Zuhrah, yang merupakan seorang tabi’in, menjadikan hadis ini mursal.
Dalam ilmu hadis, hadis mursal dianggap dhaif karena sanadnya terputus.
Doa di atas dinilai dhaif oleh Al-Albani, seperti yang dinyatakan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38.
Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik, namun sanadnya mengandung perawi dhaif, yaitu Daud bin Az-Zibriqon, yang merupakan perawi matruk. Al-Hafidz ibnu Hajar menyatakan: