Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Singgung Alasan Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh KDRT oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:23:00 WIB
Dituduh KDRT oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Jawaban Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi memberikan keterangan seputar persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (7/12/2022). Dalam persidangan tersebut tergugat Dedi Mulyadi membantah sejumlah tuduhan, salah satunya soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. 

"Saya hadir pada sidang lanjutan ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istri saya dalam materi gugatan tidak benar. Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta.

Dedi menyampaikan kepada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.

Sedangkan terkait persoalan nafkah, Dedi menyampaikan dirinya membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga secara pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut