Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaftaran Anggota Panwascam Majalengka Ditutup, Kelengkapan Berkas Diteliti
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Langgar Pemilu, KPU Majalengka Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:35:00 WIB
Dituding Langgar Pemilu, KPU Majalengka Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri, (kanan berkacamata) bersama para komisioner saat sidang aduan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menjelaskan, hal itu menjadi wewenang KPU RI, dan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Majalengka.

"Semua menggunakan metode ini tanpa terkecuali. Hal tersebut tertuang dalam PKPU 4 tahun 2022 yang pedoman teknisnya ada dalam Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir adalah Keputusan KPU nomor 346 tahun 2022 dan ditegaskan kembali dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 698 Penegasan metode klarifikasi melalui video call," kata Agus.

Regulasi tentang verifikasi melalui video call, kata dia, harus dipahami secara komprehensif integral. Hal itu dinilai penting, untuk tercapainya pemahaman yang menyeluruh. 

"Semangat penggunaan media telekomunikasi dalam verifikasi kegandaan bagi yang tidak bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/kota adalah untuk memudahkan partai politik dalam hal memastikan keanggotaannya supaya tidak ganda dengan parpol lain," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut