Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 35 Pemilik Sertifikat Vaksinasi Palsu Diburu Polisi, Kabid Humas: Mereka Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Kejahatan selama Pandemi Covid-19, Ini Kasus Paling Menonjol

Selasa, 21 September 2021 - 11:53:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Kejahatan selama Pandemi Covid-19, Ini Kasus Paling Menonjol
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus sertifikat vaksinasi palsu. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti, mengungkap penimbunan dan penjualan obat Covid-19 dengan harga di atas HET. Kemudian, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial terkait dengan sosial serftynet dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Terakhir, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin "Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari Kementrian sosial ," kata Dirreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/9/2021).

Kombes Pol Arif menyatakan, pengungkapan-pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Jabar untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Sehingga, sambung dia, masyarakat khususnya di Jawa Barat tak kesulitan menghadapi pandemi ini. 

"Itu bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan. Episentrum selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak, dan sertifikat vaksin ilegal," ujar Kombes Pol Arif. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar mengimbau masyarakat bekerja sama memberantas praktik-praktik kecurangan selama pandemi Covid-19. "Kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut