Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Diterpa Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak di Majalengka di Bawah Target

Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:10:00 WIB
Diterpa Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak di Majalengka di Bawah Target
Ilustrasi pajak hiburan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dari sektor pajak berada di bawah target. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu menjadi pemicu tidak tercapainya target pemasukan sebagaimana direncanakan.

Pada 2020 lalu, realisasi penerimaan dari sektor pajak mengalami penurunan cukup besar dibanding 2019 silam. Di 2019, realisasi penerimaan sebesar Rp123 miliar. Adapun pada 2020, realisasi penerimaan Pajak sebesar Rp119 miliar.

Tahun ini, target pemasukan pajak sebesar Rp174 miliar dan sampai dengan Juni kemarin baru teralisasi Rp61 miliar atau sekitar 35,18 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengatakan, dari sembilan sektor pajak, hampir semuanya dipastikan akan ada koreksi. Namun, dia menilai, selama Januari sampai Maret lalu, tren penerimaan pajak relatif cukup baik.

“Tahun 2021 ini, sampai dengan Juni kita masih baik. Tapi belum bisa menyamai saat normal. Ada beberapa koreksi targetan. Di 2021 ternyata masih pandemi,” kata dia di kantornya, Jumat (6/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut