Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Teman Wanitanya, SG Diberhentikan dari Kasek Mts
CIANJUR, iNews.id - SG yang ditangkap polisi saat pesta sabu bersama teman wanitanya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala sekolah (Kasek) di salah satu Mts Negeri di Cianjur. Kemenag memberhentikan sementara SG sampai mendapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan, mengatakan, pihaknya baru mengetahui yang bersangkutan terjerat narkoba karena berkali-kali tidak hadir dalam rapat termasuk rapat kordinasi di Bandung.
"Kami baru tahu kalau SG ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag, meminta yang bersangkutan untuk dipanggil karena dalam rapat di Bandung, hanya SG yang tidak hadir," katanya, Kamis (15/4/2021).
SG yang berstatus ASN di Kemenag Cianjur itu diberhentikan sementara dan posisinya sudah digantikan pejabat sementara, sambil menunggu putusan pengadilan terbukti bersalah, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Kemenag Cianjur.
"Setelah ada keputusan hukum tetap akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat karena atas perbuatannya telah mencoreng instansi Kemenag Cianjur. Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh," katanya.