Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Pedagang Mainan Ini Mengaku 4 Kali Cabuli Bocah

Rabu, 02 Januari 2019 - 13:25:00 WIB
Ditangkap Polisi, Pedagang Mainan Ini Mengaku 4 Kali Cabuli Bocah
Tersangka pencabulan AS diamankan polisi di Mapolres Majalengka. (Foto: iNews/M Zeni).
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka menangkap seorang pedagang mainan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria ini dianggap punya kelainan seksual, sehingga cenderung berbuat paedofil.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka atas nama AS (59) ini diamankan polisi setelah adanya laporan dari orang tua korban. Mereka mengadukan perlakuan pria ini kepada putri mereka.

"Dia mencabuli korban, anak-anak yang masih di bawah umur," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/1/2018).

Padahal dari pengakuan tersangka, dia sudah memiliki anak dan istri. Namun, perbuatan ini dilakukan karena memang punya hasrat terhadap anak kecil. AS dianggap punya kelainan seksual, yakni paedofil.

Korbannya pun bukan hanya satu orang, pedagang mainan anak ini telah berbuat mesum kepada dua bocah perempuan di sebuah rumah kosong. Mereka menggiring korban ketika keduanya sedang bermain di teras rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut