Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Cek Gudang Logistik KPU KBB, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Diiming-Imingi Rp500.000, Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Banceuy

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:03:00 WIB
Diiming-Imingi Rp500.000, Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Banceuy
Konselor SBT ditangkap karena membawa obat terlarang ke dalam Lapas Banceuy. (Foto Lapas Banceuy).
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kalapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung," ucap dia.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku SBT mengaku membawa obat terlarang itu disuruh oleh seseorang. Dia diiming-imingi uang Rp500.000 untuk mengantarkan obat Dulmolid, Valdimex, dan Riklona itu ke dalam lapas.

Obat terlarang tersebut akan diberikan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi berinisial IL yang divonis tujuh tahun penjara. IL merupakan napi yang baru pindah enam bulan dari Rutan Kebonwaru Bandung.

"Konselor ini (SBT) datang berdasarkan permintaan dari Lapas Banceuy. Sebab, Lapas Banceuy tengah mengadakan program rehabilitasi terhadap napi. Kami lagi ada program rehabilitasi terhadap 100 orang WBP. Nah konselornya mereka," ujar Eris.

Atas temuan tersebut, pelaku SBT dan barang bukti sudah diserahkan kepada kepolisian.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut