Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Cek Gudang Logistik KPU KBB, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Diiming-Imingi Rp500.000, Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Banceuy

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:03:00 WIB
Diiming-Imingi Rp500.000, Konselor Rehabilitasi Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas Banceuy
Konselor SBT ditangkap karena membawa obat terlarang ke dalam Lapas Banceuy. (Foto Lapas Banceuy).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Konselor rehabilitasi inisial SBT menyelundupkan obat terlarang ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat dengan dimasukkan ke dalam sepatu. Petugas pun menyita 10 butir dumolid, 4 butir Valdimex, dan 4 butir Riklona.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2020), saat tiga konselor rehabilitasi hendak masuk ke dalam Lapas Banceuy sekitar pukul 10.28 WIB. Sebelum masuk, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy Edi Prayitno dan Heri Purwanto melakukan pemeriksaan badan dan barang kepada 3 konselor tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas P2U membuka sepatu petugas yang dikenakan ketiga konselor rehabilitasi.

"Hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan obat terlarang dibawa oleh salah seorang konselor berinisial SBT. Obat terlarang itu disembunyikan di dalam sepatu," kata Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji, Kamis (14/5/2020).

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan juga mengatakan, petugas langsung melaporkan kejadian penemuan barang terlarang tersebut ke komandan jaga. Atas kejadian itu, pihaknya akan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut