Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Diiming-Imingi Duit di Bank Swiss, Alasan Anggota Gabung Sunda Empire

Selasa, 04 Februari 2020 - 14:18:00 WIB
Diiming-Imingi Duit di Bank Swiss, Alasan Anggota Gabung Sunda Empire
Sunda Empire (Foto: dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Ke depan kita masih akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta USD," ujar Erlangga.

Diketahui, penyelidikan dan penyidikan kasus Sunda Empire bermula dari laporan budaya Sunda sekaligus Ketua Majelis Adat Sunda M Ari Mulia Subagja ke Ditreskrimum Polda Jabar. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan terhadap Nasri Banks (petingging Sunda Empire), Ariati (anggota Sunda Empire), dan ahli sejarah, hukum pidana, dan budaya.

Setelah gelar perkara, kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan. Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Tindak pidana ini melangga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dengan ancamana hukuman 10 dan 2 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut