Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan Belum Selesai, Warga Protes Tanami Lapangan di Sukabumi dengan Jagung
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Gagal Urus PPDB, Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Dituntut Mundur

Jumat, 14 Juli 2023 - 23:59:00 WIB
Dianggap Gagal Urus PPDB, Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Dituntut Mundur
Massa Himasi di depan Kantor KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi. Mereka memprotes pelaksanaan PPDB 2023 yang dinilai tidak becus. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Dace Arisandi menyatakan, LSM Kompak menyuarakan 5 poin tuntutan. Yakni, soal zonasi, penindakan terhadap oknum para kepala sekolah, panitia atau oknum lainnya yang terlibat dalam otak-atik sistem PPDB.

Selain itu, mengenai persoalan infak sekolah yang tidak diperbolehkan sesuai Pasal 12 Huruf B Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. 

Tidak boleh sekecil apa pun pihak komite sekolah meminta sumbangan kepada peserta didik atau orang tua murid. Lalu LSM Kompak juga meminta lebih proporsional terhadap penerimaan peserta didik baru.

"Terakhir kita menuntut ganti dan enyahkan ibu KCD Pendidikan Wilayah V dari Sukabumi. karena tidak mampu menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selama 2 tahun berjalan ini. Tidak ada satu pun produk yang dilahirkan oleh KCD," ujar Dace Arisandi.

Ketua PB Himasi Danial Fadhilah mengatakan, kedatangan mahasiswa ke Kantor KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan terhadap sistem PPDB 2023 yang menyulitkan lulusan SMP melanjutkan ke sekolah negeri di Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut