Di Sidang Pleidoi, Habib Bahar: Saya Tertawa Lihat Isi Dakwaan, untuk Keadilan tapi Bohong
Habib Bahar menuturkan, ceramah yang membahas penangkapan Habib Rizieq Shihab gegara Maulid Nabi hingga penembakan enam laskar FPI sesuai fakta. Apalagi, ada bukti foto jasad enam laskar FPI tersebut.
"Kalau kasus saya yang dulu (menganiaya dua remaja), saya akui salah. Saya akui salah. Tapi tidak dalam agama. Tapi dalam kasus ini, saya tidak mengalu salah secara negara atau agama. Saya tidak merasa bersalah," tutur Habib Bahar.
Namun apa pun yang disampaikan seusai fakta, Habib Bahar menyakini dirinya bakal divonis bersalah. "Saya yakin diputus bersalah. Saya tidak berpikir manis. Jiwa saya pejuang," ucap Habib Bahar.
Selain Habib Bahar, pembelaan tertulis juga disampaikan kuasa hukum tertulis. Tim kuasa hukum membacakan pleidoi setebal 194 halaman. Pembacaan pleidoi setebal itu memakan waktu lama sehingga persidangan berlangsung hingga malam hari.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar dan Kejari Balebandung menilai Habib Bahar terbukti menyebarkan hoaks saat ceramah di Margahayu, Kabupaten Bandung.