Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Pengusaha Transportasi yang Jasadnya Dibuang ke Cisewu Garut
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik RN Habisi Nyawa Bos Transportasi, Jerat Leher Korban dengan Kabel selama 4 Menit 

Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:24:00 WIB
Detik-Detik RN Habisi Nyawa Bos Transportasi, Jerat Leher Korban dengan Kabel selama 4 Menit 
Jasad korban M Stefanus Edityalay saat ditemukan di Cisewu, Garut, terjerat kabel listrik. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - RN alias Ujang (43) menjerat leher korban M Stefanus Edityalay dengan kabel listrik selama 4 menit untuk memastikannya tewas. Setelah bos perusahaan jasa transportasi di Kota Bandung itu meregang nyawa, jasadnya dibuang ke Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut

"Untuk memastikan korban tewas, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel selama 4 menit," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (22/8/2022). 

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, kasus pembunuhan itu bermula karena pelaku sakit hati usai dimarahi korban, lantaran ia menagih gajinya selama 1,5 bulan belum dibayarkan. Total nilai gaji yang ditagih pelaku adalah sebesar Rp4,5 juta. 

"Pelaku malah dimarahi dan diancam akan ditembak oleh korban saat menagih gaji yang belum dibayarkan. Hingga akhirnya ia melempar palu ke wajah korban dan memukuli kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Seusai menjerat leher majikannya tersebut, tutur Kapolres Garut, pelaku RN yang bekerja sebagai sopir pribadi, membungkus jenazah korban dengan plastik, taplak meja, dan bed cover cokelat. Jenazah kemudian dimasukan ke dalam mobil korban jenis Mitsubishi Pajero putih berpelat nomor polisi (nopol) D 1887 AFL. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut