Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama
Advertisement . Scroll to see content

Demo di Gedung Sate Bandung, PPNKRI Tuding Panji Gumilang Coreng Pendidikan Islam

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:53:00 WIB
Demo di Gedung Sate Bandung, PPNKRI Tuding Panji Gumilang Coreng Pendidikan Islam
PPNKRI menilai pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah mencoreng lembaga pendidikan Islam. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Rizal tak sungkan menyebut pemerintah tidak mematuhi hukum apabila tidak memberikan tindakan tegas terhadap Panji dan Al-Zaytun. Oleh karenanya, rekomendasi tim investigasi diharapkan bisa sampai pada penindakan.

"Pembiaran itu sebenarnya pelanggaran hukum juga, crime by omission. Kejahatan dengan pembiaran. Ini 20 tahun aspek politik, ideologis kejahatan yang dia lakukan," katanya.

Disinggung soal dugaan penyimpangan dan pelanggan apa saja yang sudah dilakukan Panji Gumilang, Rizal menjelaskan, ada beberapa yang bisa diketahui, seperti soal aturan salat Idul Fitri yang memperbolehkan jemaah perempuan ada di antara laki-laki. 

"Kemudian ada khutbah jumat boleh perempuan, juga (saf salat) direnggangkan, zakat diminimalisir tapi yang dikembangkan infaq sadakah dalam rangka mencari dana untuk kepentingan Al Zaytun, atau mungkin kepentingan instansi-instansi yang memback up-ya," tutur dia. 

Untuk diketahui, kasus Al-Zaytun saat ini ditangani langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Dia menduga telah terjadi tindak pidana di Al-Zaytun yang dilakukan kepada perorangan atau pribadi.

"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ujar Mahfud seusai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut