Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Temui Ibu yang Dipolisikan 5 Anak Kandung gegara Warisan: Jangan Takut 

Rabu, 08 Desember 2021 - 04:54:00 WIB
Dedi Mulyadi Temui Ibu yang Dipolisikan 5 Anak Kandung gegara Warisan: Jangan Takut 
Anggota DPR Dedi Mulyadi saat mengunjungi nenek Rodiah di Bekasi yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.  (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, tanpa diminta pun dia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucapnya.

Sementara itu, Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019. Tiga hari pascameninggal, anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal, sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian, Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari magrrib hingga subuh yang ditengahi ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam dan sama ketujuh,” ujar Dian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut