Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Pastikan Penerapan Pajak Sembako dan Sekolah Bukan di Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Tegas Tolak Pajak Sembako, Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Rakyat

Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:19:00 WIB
Dedi Mulyadi Tegas Tolak Pajak Sembako, Negara Tak Boleh Ambil Untung dari Rakyat
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi tegas menolak wacana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap sejumlah kebutuhan pokok dan jasa pendidikan di Indonesia. Dedi menilai, pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan tidak tepat.

Sebab, kata Dedi, masih banyak hal yang bisa dikenakan pajak selain sembako dan jasa pendidikan. "Saya tegas menolak pajak untuk bahan pokok produk pertanian. Negara tak boleh ambil untung dari kebutuhan pokok rakyat," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini, jika sembako yang berasal dari produk pertanian dikenakan pajak 5 hingga 12 persen, petani akan semakin rugi karena ongkos produksi semakin tinggi.

"Dengan rencana kenaikan pajak itu, prinsip-prinsip negara menyediakan pangan sebagai bagian dari fungsi melindungi rakyat, menjadi hilang. Harusnya negara melindungi pengadaan dan ketersediaannya," ujar Dedi.

Dedi memiliki gagasan agar wacana tersebut dialihkan dengan meningkatkan pajak plastik. Perusahaan atau industri yang menggunakan bahan baku plastik lebih cocok untuk dikenakan pajak tinggi. Sebab mereka menghasilkan sampah plastik yang hingga kini menjadi masalah lingkungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut